NET MEDIA

Media Berita Indonesia & Terupdate

Prabowo Putuskan UMP Naik 6,5%, Aturannya Bakal Terbit Hari Ini!

Jakarta –

Menaker Yassierli mengatakan, aturan kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) tahun 2025 jika tidak ada kendala akan diumumkan hari ini, Rabu (4/12/2024).

Keputusan tersebut diterbitkan dalam bentuk Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) dan memuat materi teknis penetapan UMP tahun 2025 yang menurut Presiden Prabowo Subianto akan dinaikkan sebesar 6,5%.

“Nah, sudah diumumkan Pak Prabowo pada Jumat malam, lalu kami dari Kementerian menindaklanjutinya. Mengingat hikmahnya tentu teknis. Saat ini sedang kami susun Surat Keputusan (Permenaker),” kata Yassierli saat ditemui. dan wartawan di Jakarta, Selasa (12 Maret 2024).

“Targetnya besok (Rabu, 4 Desember) Insya Allah. Jadi hari ini ada keselarasan dengan Kemenkes, mohon doanya,” sambung Yassierli.

Ia juga melakukan pertemuan dengan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangg Hartart dan kementerian/lembaga terkait untuk menyiapkan kebijakan antisipatif terkait dampak kenaikan UMP 2025.

Harapan ini menjadi insentif bagi perusahaan yang tidak mampu menaikkan upah pekerja. Namun Yassierli belum bisa memastikan lebih lanjut mengenai insentif tersebut karena masih dalam pembahasan.

“Sekarang kami juga sedang melakukan pertemuan dengan Menko, dan kementerian terkait, tentang bagaimana kita bisa mengimplementasikan visi strategis situasi perekonomian kita saat ini,” kata Yassierli.

“Antisipasinya positif. Kalau bicara kebijakan fiskal dan sebagainya. Kita belum tahu, nanti kita lihat. (Memberikan stimulus?) Ya, mungkin itu salah satu yang harus kita diskusikan,” dia menjelaskan lagi.

Selain itu, Yassierli juga membantah kata-kata penghitungan kenaikan gaji dalam keputusan ini kemudian disesuaikan sehingga UMP pada tahun 2025 bisa dinaikkan sebesar 6,5% seperti yang sebelumnya diumumkan Presiden Prabowo Subianto.

Sebab, menurutnya, semua itu masuk dalam kajian yang disiapkan Kementerian Sumber Daya Manusia bersama Lembaga Kerja Tiga Pihak (LKS).

“Bukan, angka-angka itu bukan yang pertama kali keluar. Jadi angka-angka itu sebenarnya berkaitan dengan hasil penelitian kami,” kata Yassierli. (hons/hons)