Jakarta –
Polres Metro Jakarta Selatan menanggapi pengaduan Wadil Bagidah yang mengadu ke penyidik Polres Metro Jakarta Selatan soal perilaku Propam Polda Metro Yaya yang tidak profesional. Sebelumnya, Waddell merasa kasus ini berjalan terlalu cepat.
Polres Metro Jakarta Selatan dan Humas AKP Norma Dewi mengatakan, hal tersebut tidak menjadi masalah. Selanjutnya pihak Waddell merasa keberatan sehingga mengajukan pengaduan.
“Jika ada gangguan di kepolisian, silakan lapor,” kata Norma Dewey, Jumat (12/8/2024).
Norma pun mengatakan fakta akan menjawabnya. Polisi pun mengambil tindakan hukum terhadap jalur yang ada.
“Tapi yang jelas, biarkan fakta yang menjawab. Setelah menerima laporan, setelah itu untuk melanjutkan penyidikan, untuk melanjutkan penyidikan, semua tahapannya ada. Yang dipahami penyidik semua melakukan hal itu. Sesuai prosedur operasional standar. ” Dia berkata.
Sebelumnya, Waddell menyampaikan apresiasinya atas pesatnya perkembangan karya tersebut. Meski demikian, Norma menyebut penyidik memiliki dua alat bukti berupa keterangan ahli yang diperkuat dengan laporan Nikita Mirzani.
Dijelaskannya, “Iya dari penyidik, kalau alat buktinya ada dua, dari keterangan saksi, lalu dari alat bukti keterangan ahli, yang menguatkan dari tahap penyidikan ke tahap penyidikan adalah lembaga penyidik.” .
Norma pun memastikan penyidik Polres Metro Jakarta Selatan mengikuti prosedur. Jadi, kalau Waddell keberatan, polisi tidak masalah.
“Ya sesuai prosedur itu terjadi lewat surat. Kemudian penyidikan ke penyidikan, ada proses yang tidak terjadi secara tiba-tiba. Jadi ada proses dan standar operasional prosedur, nanti pembuktiannya. ” Itu saja.
Sebelumnya, Wael Bagida dan pengacaranya Razman Arif Nasution menghubungi penyidik Polres Jakarta Selatan di Polda Metro Yaya. Vadel menduga penyidik kasus yang dilaporkan Nikita Mirzani tidak profesional. “Video: 33 pertanyaan diajukan ke Wael Bagida tentang LM dalam 6 jam” (fbr/mau)
Leave a Reply