Jakarta –
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM RI) membenarkan telah memanggil sejumlah pelaku industri atas dugaan produk yang berlebihan. Bahan perawatan kulit yang sudah beredar di pasaran disebut berbeda dengan klaim label saat registrasi persetujuan edar BPOM RI.
Alhasil, banyak orang yang mengaku tidak mendapatkan manfaat apa pun dari produk perawatan kulit yang dibelinya.
“Bagi masyarakat atau industri yang melakukan tuntutan berlebihan, BPOM RI sudah beberapa kali mengeluarkan imbauan dan akan kita ingatkan karena kita punya kewenangan karena jika tidak patuh maka izin edarnya akan kita cabut,” jelas Kepala BPOM RI Taruna Ikrar saat ditemui. pertemuan itu. sebuah pertemuan. Jumat (11/08/2024) oleh NET MEDIA di kawasan Jakarta Selatan.
Taruna juga mengancam akan membeberkan merek perawatan kulit yang mengedarkan produk berlebihan. Menurut dia, hal itu bisa mempengaruhi tren pemasaran produk karena sanksi tegas pemerintah.
Kedua, BPOM RI mungkin akan malu untuk mempublikasikannya, jika menerbitkan apa? “Nggak ada yang mau beli kan,” sambungnya.
“Kalau dia menggugat lagi, kita bisa gugat polisi, jadi itu bagian dari pendekatan kita ke masyarakat, jangan terlalu banyak menuntut. Ikuti saja aturannya,” sambungnya.
Taruna mengingatkan, terlalu banyak klaim perawatan kulit otomatis melemahkan rasa percaya masyarakat terhadap produk yang bersangkutan. Artinya produk tersebut tidak bertahan lama.
Kalau saya pakai sudah tidak berfungsi, saya tidak akan beli lagi,” tutupnya. Tonton Video: Mengapa Detektif Dokter Memakai Masker Saat Melihat Konten yang Terekspos (naf/naf)
Leave a Reply