NET MEDIA

Media Berita Indonesia & Terupdate

Ini Jurus TikTok Cegah Penyebaran Judi Online

Jakarta –

Saat ini, mengakses sumber informasi menjadi sangat mudah di platform media sosial, termasuk TikTok. Namun hal ini juga membuka peluang penyebaran penipuan dan aktivitas negatif, misalnya terkait perjudian online, yang berpotensi merugikan.

Menghadapi kejadian ini, TikTok mendorong pelarangan tegas terhadap konten yang mempromosikan perjudian online. Hal ini dilakukan sebagai upaya menjaga keamanan platform.

Melalui Pedoman Komunitasnya, TikTok menyatakan bahwa segala jenis aktivitas terkait perjudian, baik yang bersifat promosi maupun yang difasilitasi, dilarang keras. Larangan ini mencakup berbagai aktivitas komersial yang dianggap melanggar kebijakan platform.

“Komitmen kami adalah memastikan bahwa perjudian tidak diperbolehkan di platform kami. Kami melarang konten yang mempromosikan atau mendorong perjudian atau aktivitas serupa,” kata Angini Setiawan, Direktur Komunikasi TikTok Indonesia di Jakarta Said (11-07-2024).

TikTok juga mengaku menerapkan moderasi ketat, baik manual maupun otomatis, untuk mengidentifikasi dan menghapus konten yang melanggar aturan.

Platform ini mengajak seluruh pembuat konten untuk memahami pedoman komunitas agar tidak terlibat dalam perjudian atau mendistribusikan konten terlarang lainnya.

“Kami terus mengedukasi para kreator agar mereka bisa lebih memahami kebijakan ini. Membaca dan memahami Pedoman Komunitas merupakan langkah awal yang sangat penting,” kata Angini.

Dengan langkah tersebut, TikTok berharap dapat menjaga ekosistem digital yang aman dan sehat bagi seluruh penggunanya, khususnya di Indonesia yang saat ini sedang menghadapi banyak tantangan terkait konten negatif, termasuk perjudian online.

*Artikel ini ditulis oleh Dita Alicia Armadani, peserta Program Magang Bersertifikat Kampus Merdeka di NET MEDIA. Tonton video “Video: Musik TikTok berakhir pada 28 November” (fyk/fyk)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *