Jakarta –
Pengadilan banding federal Amerika Serikat (AS) di Washington memerintahkan ByteDance yang berbasis di Tiongkok untuk menjual TikTok di Amerika Serikat paling lambat tanggal 19 Januari 2025. Jika tidak, TikTok akan dilarang berbisnis di Negeri Paman Sam.
Seperti dilansir CNBC, Sabtu (7/12/2024), keputusan tersebut diambil setelah panel tiga hakim Pengadilan Banding dengan suara bulat menolak argumen TikTok yang menyebut keputusan tersebut inkonstitusional dan melanggar hak Amandemen Pertama 170 juta orang Amerika yang menggunakan aplikasi. .
AS Meski mengambil keputusan tersebut, TikTok pada Jumat (6/12) kemarin menyatakan akan menanyakan hal tersebut kepada AS
“Keputusan hari ini merupakan langkah penting untuk mencegah pemerintah Tiongkok mempersenjatai TikTok untuk mengumpulkan informasi sensitif tentang jutaan orang Amerika, secara diam-diam memanipulasi konten yang dikirimkan ke publik Amerika, dan melemahkan keamanan nasional kita,” kata Jaksa Agung Merrick Garland dalam sebuah pernyataan. .
“Sebagaimana diakui oleh Pengadilan Banding DC, undang-undang ini melindungi keamanan nasional Amerika Serikat dengan cara yang konsisten dengan Konstitusi,” Garland menegaskan kembali.
Di sisi lain, Presiden terpilih Amerika Donald Trump tidak mengatakan apakah dia akan memberlakukan larangan tersebut saat dia menjabat bulan depan. Meskipun sebelumnya, dalam postingan bulan September di aplikasi jejaring sosial miliknya, Trump menulis bahwa dia tidak ada hubungannya dengan TikTok.
“Jadi jika Anda menyukai TikTok, keluarlah dan pilih Trump,” tulis presiden terpilih tersebut saat itu.
Sementara itu, juru bicara transisi Trump, Caroline Levitt, mengatakan kepada CNBC pada bulan November bahwa Trump akan menepati janji kampanyenya. Sehingga CNBC kembali meminta tim transisi Trump mengomentari keputusan pemaksaan penjualan TikTok.
Tonton videonya: Tiongkok berbicara untuk menyetujui AS dia. Park Bill di TikTok
(Han / Hans)
Leave a Reply