Jakarta –
Kementerian Komunikasi Digital (Komdigi) telah mengindikasikan bahwa iklan perjudian online dapat disebarkan melalui media sosial (misalnya). Trik pemasaran judi online adalah dengan menghindari penguasaan platform digital.
Direktur Pengendalian Aplikasi Informatika (PAI) Kementerian Informasi dan Teknologi Syofian Kurniawan mengingatkan masyarakat untuk tetap waspada karena iklan perjudian online semakin sulit dideteksi.
Dikatakannya, trik yang sering digunakan adalah menyembunyikan iklan game dengan paket yang menarik dan tidak terlihat.
“Misalnya iklan bisa berbentuk fun, meme, atau video tentang ajakan berjudi,” kata Syofian dalam keterangannya yang dimuat NET MEDIAINET, Rabu (13/11/2024).
Selain itu, kata Syofian, pelaku kejahatan kerap menggunakan akun palsu atau akun dengan jumlah pengikut yang banyak untuk mengiklankan tautan ke situs perjudian. Mereka juga menggunakan kata-kata atau simbol lain untuk menipu sistem kontrol media, sehingga iklan mereka lolos dari deteksi.
Iklan ini ditujukan kepada pengguna muda yang tertarik dengan media sosial, dengan menggunakan bahasa yang menarik dan persuasif, seperti janji bonus besar atau kemenangan mudah.
Kekhawatiran terbesar, kata Syofian, adalah beberapa orang juga menggunakan hadiah atau lotere palsu untuk menarik perhatian pengguna. Mereka menawarkan ‘hadiah’ yang bisa diperoleh setelah pengguna mendaftar dan mulai bermain online.
“Kita perlu mengingatkan masyarakat untuk waspada dan selalu waspada dalam bertransaksi digital, terutama yang memiliki situs perjudian berbagai jenis,” kata Syofian. Saksikan video “Video: Lebih Lanjut Pekerja Komdigi ‘Membangun’ 1.000 Stasiun Judol” (agt/fay)
Leave a Reply