NET MEDIA

Media Berita Indonesia & Terupdate

Airlangga soal Sri Mulyani Langsung Tektokan ke Prabowo: Nggak Apa-apa

Jakarta –

Menteri Koordinator Keuangan Airlangga Hartarto menanggapi isu penetapan Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

Hal ini mengacu pada Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 139 Tahun 2024 tentang Susunan Tugas dan Kompetensi Kementerian Negara pada Kabinet Merah Putih periode 2024-2029.

Airlangga mengatakan, tidak ada masalah jika koordinasi dari Kementerian Keuangan langsung ke presiden.

“Iya oke. Kalau koordinasinya normal ya bisa,” ujarnya saat ditemui di Kementerian Ketenagakerjaan, Jakarta Selatan, Selasa (22/10/2024).

Saat ditanya apakah dirinya tak lagi membidangi kebijakan fiskal, Airlangga menegaskan, dalam urusan fiskal dan perdagangan, semua akan terkoordinasi.

“Kalau kebijakan industri harus ada kebijakan fiskal dan komersial, harus ada koordinasi,” jelasnya.

Sekadar informasi, Presiden Prabowo Subianto memutuskan Kementerian Keuangan tidak lagi berada di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian.

“Sejak terbentuknya Dewan Kementerian Merah Putih Kementerian Negara periode 2024-2029 telah terjadi peralihan tugas dan tanggung jawab pada beberapa kementerian/lembaga,” bunyi poin a pada bagian peninjauan PS No. 139 dari. 2024, dilansir Selasa (22/10/2024).

Dengan berlakunya Perpres pada 21 Oktober 2024, kini Kementerian Keuangan di bawah Menteri Sri Mulyani Indrawati berada langsung di bawah koordinasi presiden, serta kementerian lain seperti Kementerian PAN-RB dan Kementerian Nasional. Perencanaan Pembangunan/Bapenas.

“Iya betul sekarang bukan lagi di bawah koordinasi Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian, tapi langsung ke presiden,” kata Kepala Kantor Pelayanan Komunikasi dan Informasi Kementerian Keuangan Denny Surzadoro.

Tonton Video Sri Mulyani: Prabowo Minta Saya Jadi Menteri Keuangan

(apa saja/hns)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *