NET MEDIA

Media Berita Indonesia & Terupdate

Mengenal Blockchain Syariah ala Haqq yang Baru Masuk Indonesia

Jakarta –

Jaringan Haqq terkenal dengan mainnetnya, yang menjanjikan platform blockchain end-to-end dan halal. Sekarang juga tersedia di Indonesia.

Haqq menawarkan dompet Web3 yang disebut Haqq Wallet, yang telah dipasang 1,4 juta kali di seluruh dunia. Dari 5 juta akun di jaringan mereka, mereka memiliki 266.000 akun. pengguna aktif per hari.

Indonesia merupakan salah satu negara dengan ekonomi digital terkuat dan paling cepat berkembang. Pada tahun 2023, sektor digital di negara ini akan tumbuh sebesar 8% dan diperkirakan akan mencapai $125 miliar pada tahun depan.

Jaringan Haqq bertujuan untuk menjadi penggerak utama ekonomi digital ini, menciptakan ruang bagi masyarakat Indonesia di seluruh negeri untuk berpartisipasi dalam blockchain dan Web3 melalui praktik yang etis dan halal.

“Haqq berupaya memberikan kesempatan kepada setiap orang Indonesia untuk berpartisipasi dalam dunia keuangan digital dengan cara yang menghormati nilai-nilai etika mereka. Solusi kami dirancang khusus untuk memungkinkan transaksi keuangan untuk aset digital sejalan dengan prinsip etika Islam, memberikan pedagang Indonesia akses ke peluang serupa, salah satu pendiri Haqq Alex Malkov mengatakan dalam pernyataan yang diperoleh NET MEDIAINET bahwa solusi tersebut layak secara finansial dan sejalan dengan prinsip-prinsipnya.

Kedepannya, mereka akan memperkenalkan FairShare dan Firoza Finance yang memungkinkan umat Islam Indonesia memenuhi kewajiban amal mereka secara transparan dan mudah.

FairShare adalah platform agregasi Zakat dan Firoza Finance memperkenalkan solusi likuiditas Web3 baru yang sesuai dengan Syariah. Setelah beroperasi penuh, Firoza akan memungkinkan orang untuk menginvestasikan aset kripto atau fiat mereka di kumpulan investasi yang memberikan modal pada pembiayaan sesuai syariah.

Mereka bahkan mendapat persetujuan fatwa dari Majelis Ulama Indonesia (MUI). Dukungan ini merupakan penegasan penting atas komitmen Haqq terhadap syariah dan membuka peluang besar di Indonesia, tempat tinggal lebih dari 240 juta umat Islam.

“Dengan dukungan Dewan Syariah MUI, Muslim Coin berada pada posisi yang tepat untuk menghadirkan produk DeFi yang beretika ke pasar Indonesia. Dukungan ini meyakinkan masyarakat Indonesia bahwa produk keuangan kita sejalan dengan prinsip Islam, melarang praktik seperti suku bunga (riba), ketidakpastian berlebihan (gharar) dan perjudian (maysir),” tutup Malkov. Saksikan video “Memperkenalkan SALACA, Platform NFT Lokal Siap Mendunia” (asj/asj)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *