Jakarta –
PT Toyota Astra Motor (TAM) meminta pemerintah Indonesia mempelajari penerapan insentif mobil hybrid dari Thailand. Ia mengatakan Negeri Gajah Putih sudah berada di jalur yang benar dalam hal mobil ramah lingkungan.
Marketing Planning Deputy General Manager PT TAM Resha Kusuma Atmaya mengatakan, keputusan pemerintah Thailand memberikan insentif mobil hybrid berbasis emisi merupakan langkah yang tepat. Karena mobil ramah lingkungan mengurangi emisi.
“Negara-negara tetangga sudah berpikir untuk menerapkan pajak berdasarkan emisi karbon seperti Thailand. Mereka sudah mulai merencanakannya, jadi mereka melihat berapa banyak karbon yang mereka keluarkan dan berapa pajak yang harus mereka bayar,” kata Resha saat ditemui di Central. Jakarta.
“Seperti yang dikatakan Toyota, ini adalah insentif atau dukungan pemerintah terhadap karbon bersih,” tambahnya.
Resha secara langsung berharap pemerintah mengikuti jejak Thailand dalam mempromosikan kendaraan ramah lingkungan. Jadi selain dari penjualannya, mereka juga bisa melihat seberapa bersih mobil tersebut dari segi emisi gas buangnya.
“Kami pikir, kalau dipikir-pikir, kami ingin mengurangi emisi karbon dengan banyak cara. Jadi, kami berharap pemerintah juga mendukung karbon bersih,” ujarnya.
“Itu juga berkat penurunan emisi karbon bagi masyarakat yang aktif. Kalau ini dilakukan, kita punya kesamaan urusan yang perlu dipercepat, salah satunya adalah insentif kendaraan,” imbuhnya.
Seperti diberitakan NET MEDIAOto sebelumnya, pemerintah Thailand akan memberikan insentif tambahan untuk pembelian kendaraan hybrid. Tadinya tarif pajak sebesar 11 persen, namun pada tahun 2028 hingga 2035 akan dinaikkan menjadi 6-9 persen tergantung output.
“Dalam lima hingga 10 tahun ke depan, sebagian besar penjualan akan berasal dari kendaraan hibrida dan listrik. Negara ini perlu mengambil langkah-langkah untuk mendukung kendaraan hibrida guna menarik investasi berkelanjutan,” kata Narith Turdsterasukdi, sekretaris jenderal Dewan Investasi Thailand.
Namun tidak semua produk dan produsen bisa memanfaatkan insentif ini. Sebab, seperti di Indonesia, ada beberapa syarat yang harus dipenuhi. Berikut ringkasannya:
1. Aturan berlaku mulai tahun 2028 hingga 2035
2. Insentif minimal 3 miliar baht atau Rp 1,3 triliun akan berlaku bagi produsen selama empat tahun mulai tahun 2024.
3. Kendaraan harus mematuhi peraturan tingkat kandungan lokal atau biasa disebut TKDN di Indonesia
4. Kendaraan harus dilengkapi dengan teknologi keselamatan dan keamanan sebagai standar produk.
Kebijakan promosi kendaraan hybrid bertujuan untuk menarik investasi sekitar 50 miliar baht atau Rp 22,6 triliun. Langkah BOI diharapkan semakin memperkuat posisi Thailand sebagai pemimpin pasar kendaraan hybrid di Asia. Tonton video “Menjelajahi cara kerja hybrid pada Almaz RS Pro Hybrid baru dari Wooling” (sfn/dry)
Leave a Reply