Jakarta –
Seorang pengendara batik di SPBU Amessaneng Wajo, Sulawesi Selatan, geram karena ditolak mengisi bahan bakar Pertalite karena tidak memiliki kode QR di MyPertamina. Sekretaris Perusahaan Pertamina Patra Niaga Heppy Wulansari mengatakan layanan pembelian Pertalite tanpa barcode akan terus berlanjut.
“SPBU tetap wajib memberikan pelayanan kepada pelanggan Pertalite yang tidak memiliki kode QR,” kata Heppy kepada NET MEDIAOto, Senin (30 September 2024).
Namun di sisi lain, pejabat setempat terus melatih masyarakat untuk mendaftar melalui aplikasi MyPertamina.
Dan mengingatkan konsumen yang belum mendaftar untuk segera mendaftar. Saat ini pendaftaran konsumen dapat diselesaikan dengan cepat dan dapat didukung oleh SPBU, jelasnya.
Barcode tersebut memudahkan dan mempercepat masyarakat membeli BBM bersubsidi seperti Pertalite dan solar di SPBU Pertamina. Barcode tersebut dibuat oleh MyPertamina dan diintegrasikan ke dalam sistem Pertamina untuk membandingkan data kendaraan dan pemilik.
PT Pertamina Patra Niaga mengimbau masyarakat segera mendaftarkan kode QR sebagai penerima subsidi BBM Program Subsidi Sasaran Pertamina.
Pertamina dalam keterangan resminya menyatakan, kode QR tersebut berlaku untuk Wilayah 1 (yaitu Jawa, Madura, dan Bali (Jamal)) serta wilayah non-Jamal (yaitu Kepulauan Riau, NTT, Maru Masyarakat Gu, Maluku Utara, Gorontalo , Maluku Utara). Kalimantan dan Kalimantan Timur terbuka.
“Selain itu, sebagai perusahaan yang dikontrak pemerintah untuk menyalurkan BBM bersubsidi, Pertamina Patra Niaga wajib mencatat volume transaksi konsumen dan BBM bersubsidi kepada badan pengawas (BPH Migas). naik,” jelasnya.
Pengemudi mabuk
Kecelakaan terjadi di SPBU WITA 7.4909.91 Amessaneng, Desa Maddukelleng, Kecamatan Tempe, Wajo sekitar pukul 12.30 siang, Minggu (29/9). Erwin tidak bisa membuat barcode My Pertamina sehingga akses terhadap bahan bakar Pertalite tidak diberikan.
Terduga pelaku tidak diberikan BBM Pertalite karena tidak memiliki barcode aplikasi My Pertamina. Makanya pelaku membuat keributan di SPBU tersebut, kata NET MEDIA Sulsel seperti dikutip Alvin, Minggu (29/9).
Berdasarkan penelusuran NET MEDIAOto, pelaku diketahui menggunakan city car berwarna putih. Saat dilakukan penggeledahan di Bapenda, Sulawesi Selatan, kendaraan tersebut diketahui berjenis Toyota Agya 1.2 G M/T tahun 2023.
Pantauan NET MEDIASulsel, polisi menangkap pengendara bernama Erwin (45 tahun) di Kabupaten Wajo (Sulsel), Provinsi Sulawesi Selatan, karena ditolak mengisi bahan bakar di SPBU (BBM) karena tidak memiliki kode QR. Erwin langsung ditangkap polisi Wa.
“Pelaku sudah kami tangkap. Rencananya akan segera ditangkap dan tinggal melengkapi berkas administrasinya saja,” kata Kepala Reskrim Polres Wajo Alvin Aji Kurniawan, Senin (30/9) kepada NET MEDIASulsel. 2024).
Alvin mengatakan, dari hasil interogasi, pelaku mengaku membuat keributan di SPBU karena tidak memiliki kode QR untuk mengisi bahan bakar. Apalagi pelaku sedang dalam pengaruh alkohol.
“Subjek mengakui perbuatannya. Kemarin dia dalam keadaan mabuk dan melakukan hal tersebut,” ujarnya.
Tonton video “Kode QR, alat yang berguna untuk menyembunyikan ancaman” (riar/din)
Leave a Reply