NET MEDIA

Media Berita Indonesia & Terupdate

Kasus Pungli di TWA Gunung Pancar, Pj Walkot Bogor: Sudah Ditangani Pj Gubernur

Jakarta –

Wali Kota Bogor yang juga Kepala BPSDM Jabar, Heri Antasari mengatakan, pembayaran ilegal atau pencurian di Taman Wisata Alam Gunung Pankar sedang ditangani oleh Pj Gubernur Jabar, Bay Tradi. Ia yakin permasalahan tersebut akan segera teratasi.

Peristiwa pencurian di Pankar Himal ini bukan kali pertama terjadi, namun sudah pernah dibahas sebelumnya. Tingginya angka pencurian pada video yang diposting turut berkontribusi terhadap menurunnya pengunjung.

“Kemarin saya lihat Pj Gubernur rapat khusus mengenai hal ini dengan Saberpungli Jabar dan Saberpungli Polda Jabar. Jadi Pj Gubernur yang tangani langsung,” kata Heri yang hadir dalam The Weekly Brief. . Sandy Uno.

“Tentu sangat disayangkan, semoga segera berakhir dan (pariwisata) mulai menetap kembali di Gunung Pankar,” imbuhnya.

Dalam acara tersebut, Menteri Pariwisata dan Ekonomi Kreatif (Menaprekrag) Sandiyaga Salahuddin Uno memaparkan solusi agar Pankar Himal bebas pencurian. Sandiaga mengatakan, upaya lain untuk menyikapi hal tersebut adalah dengan meminta dukungan berbagai pihak untuk pembangunan desa wisata.

“Kami akan menyelenggarakannya dengan metode sadar wisata atau metode Pokdarwis yang melibatkan komunitas media, pemerintah daerah, pemerintah desa. Kami akan menatanya sebagai desa wisata yang bisa memberikan kecerdasan spasial lainnya.” kata Sandi.

Sandy yang bercirikan masyarakat Jawa Barat ramah dan terbuka ini mengatakan, dana yang diberikan untuk mendukung upaya tersebut sama dengan desa wisata lainnya dan pembayarannya akan melalui digitalisasi.

“Kedepannya keuangan seperti banyak kota wisata lainnya akan berada dalam satu atap dan pembayaran bisa dilakukan melalui digitalisasi. Sehingga pada akhirnya pengalaman berwisata kembali menyenangkan, aman dan nyaman,” tambah Sandy. Simak video “VIDEO: Reaksi Sandiaga terhadap Perampokan di Gunung Pancar” (upd/fem)

Leave a Reply

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *